Thursday, April 10, 2008

VCD Porno Bajakan dan Hubungannya dengan Problema Kemiskinan Dunia III



Posted By: Dismas Hayu (21066)

Modernisasi dan globalisasi yang terus bergerak maju ternya tidak saja membawa dampak positif bagi banyak orang melainkan juga dampak negatif yang dapat dirasakan sekalipun dampak tersebut tidak serta merta langsung dirasakan, melainkan melalui proses yang cepat dan sulit untuk disadari. Tanpa teras kita semua baik secara langsung maupun tidak kini dapat merasakan dampak negatif dan positif dari adanya modernisasi dan globalisasi termasuk di Indonesia sendiri yang senyatanya merupakan salah satu negara sedang berkembang di wilayah Asia.

Sebagai dampak dari semakin berkembangnya arus globalisasi, adalah teknologi komunikasi dan elektronik yang semakin maju dan memudahkan masyarakat untuk melakukan hubungan komunikasi dari jarak ribuan kilometer, untuk mentransfer uang dengan cepat hingga memindah data dengan cepat dari bentuk satu ke bentuk lain yang berbeda. Kemudahan tersebut tentunya sangat dinikmati oleh banyak orang termasuk bagi kita yang berada di Indonesia. Kemudaha dalam mengakses teknologi menjadi bagian dari kehidupanyang dinikmati oleh banyak orang di negara berkembang termasuk di Indonesia. Dalam perkembangannya, teknologi di negara maju telah berhasil menegakkan kehidupan Industrialis mereka. Dampak tersebut kemudian mengancam kehidupan negara berkembang yang banyak bergerak di sektor pertanian. Menurut teori dependency Permintaan terhadap barang pertanian tidak elastisàberlaku hukum engels (pendapatan yang meningkat menyebabkan prosentase konsumsi makanan thd pendapatan menurun). Pendapatan yang naik kemudian tidak akan menaikkan konsumsi makanan tetapi konsumsi barang-barang industri. Akibatnya sektor pertanian banyak ditinggalkan dan masyarakat beralih ke sektor sektor informal dimanamerekadapat menjangkau sektor tersebut dan menjadikannya sebagai mata pencaharian yang menjanjikan.

Fenomena menarik yang kemudian dapat dilihat dari sini adalah bagaimana masyarakat mampu menciptakan kehidupan mereka dan bertahan dari kesulitan mereka dari sektor informal. Adapun salah satunya adalah penjualan VCD porno bajakan.

Semakin mudahnya orang memindah data mak semakin banyak cara dan ide “kreatif” seseorang untuk bertahan hidup. Sekalipun melanggar hukum, tidak dapat dipungkiri bahwa peredaran VCD porno bajakan saat ini cukup marak. Apalagi hanya dengan menggunakan peralatan berupa CD RW(RE-Writeable), seseorang dapat menciptakan seniri VCD yang mereka inginkan dengan mengcopy film dalam bentuk data di komputer menjadi film dalam bentuk kepingan laser yang kemudian dapat dijual di kaki lima maupun emperan emperan teknologi.
Apakah hal ini dapat dikatakan sebagai penyalahgunaan teknologi? Memang, di satu sisi hal tersebut merupakan suatu tindakan melawan hukum akan tetapi bila melihat dari sisi kemanusiaan, orang orang tersebut telah mampu menciptakan ide kreatif untuk membuat mereka mampu bertahan hidup. Tidak bisa kita elakkan pula bahwa pornografi adalah “hiburan” yang menarik bagi masyarakat negara Dunia III.

Problema Kemiskinan Dunia III merupakan problema yang kompleks dimana banyak hal yang menjadi penyebabnya. Demikian jugalah yang dibahas dalam perkuliahan problema kemiskinan dunia III. Adapun dalam kasus peredaran VCD porno bajakan dengan kaitannya terhadap problema kemiskinan adalah ternyata peredaran VCD porno merupakan jalan keluar yang buruk bagi pengentasan kemiskinan orang orang di negara dunia ketiga. Mengapa demikian?
Pertama, pembuatan VCD bajakan melanggar hak cipta den peredarannya juga dikenakan hukum pidana bagi mereka yang terlibat. Kedua adalah bahwa dari sisi informal, adalah baik jika masyarakat mampu menciptakan sektor informal sebagai jalan bagi kehidupan ekonomi mereka akan tetapi menggunakan teknologi untuk tindakan kriminal adalah juga pelanggaran melawan hukum, dan hukum pidana juga menanti bagi mereka yang ikut terlibat didalamnya.
Lantas apa yang bisa kita sikapi dari fenomena tersebut. Ialah baik adanya, sekalipun kita berada di negara dunia ketiga akan tetapi kita mampu menggunakan teknologi sebagaimana seharusnya. Hukum dan undang undang juga masih berlaku dinegara ini, oleh karena itu sebagai warga negara yang baik kita wajib menaatinya. Selain itu sudah saatnyalah pemerintah mulai memerhatikan sektor informal sehingga masyarakat miskin tidak lagi melakukan tindakan kriminal seperti menjual VCD porno bajakan. Apabila sektor informal diarahkan dengan baik maka di harapkan kasus kasus pelanggaran yang berkaitan dengan teknologi komunikasi dan informasi tidak lagi dilakukan oleh masyarakat miskin.


1 comment:

kokok said...

1. apakah fenomena vcd bajakan hanya terjadi di negara dunia ketiga saja?
2. apakah tidak ada sektor informal di negara maju?
3. mengapa video porno cukup laris di masyarakat dunia III?